Senin, 07 September 2009

Imam Abu Hanifah

Ulama Yang Juga Tajir

“Saya tidak pernah melihat seorang yang lebih berakal, lebih mulia dan lebih wara’ dari Abu Hanifah.” (Yazid bin Harun) Sekilas tentang kehidupannya Abu Hanifah memiliki wajah bagus dan rupa nan elok serta ucapan yang fasih dan manis. Ia tidak terlalu tinggi dan juga tidak terlalu pendek, selalu memakai pakaian yang bagus dan enak dipandang, demikian juga suka memakai minyak wangi, orang akan mengetahui Abu Hanifah dari bau harum minyak wanginya sebelum ia terlihat. Itulah an-Nu’man bin Tsabit bin al-Marzuban yang dikenal dengan nama Abu Hanifah, orang yang pertama kali menyingkap keutamaan dan keistimewaan yang ada dalam ilmu fiqih. Abu Hanifah mendapati masa akhir kekhilafahan Bani Umayyah dan awal masa pemerintahan Bani Abbas. Ia hidup di sebuah masa yang mana para penguasa sering menghadiahkan harta kepada orang-orang yang berjasa kepada negara, mereka sering mendapatkan harta yang sangat banyak tanpa mereka sadari. Akan tetapi Abu Hanifah memuliakan ilmu dan dirinya dari hal demikian, ia bertekad untuk hidup dari hasil jerih payahnya sendiri, sebagaimana ia juga bertekad agar tangannya selalu di atas (selalu memberi). Pada suatu waktu al-Manshur memanggil Abu Hanifah ke rumahnya, maka tatkala ia sampai, al-Manshur memberi salam penghormatan dan sambutan yang sangat hangat serta memuliakannya, kemudian duduk di dekat Abu Hanifah dan mulai bertanya tentang permasalahan-permasalahan duniawi dan ukhrowi. Di saat Abu Hanifah hendak pamit, al-Manshur memberinya sebuah kantung yang berisi tiga puluh ribu dirham –meskipun diketahui bahwa al Manshur termasuk orang yang pelit- maka Abu Hanifah berkata kepadanya, “Wahai Amirul mu’minin, sesungguhnya aku adalah orang asing di Baghdad, aku tidak memiliki tempat untuk menyimpan uang sebanyak ini dan aku takut kalau nanti ia akan hilang, maka dari itu jika boleh aku minta tolong agar ia disimpankan di Baitul Mal sehingga jika aku membutuhkan aku akan mengambilnya.” Kemudian al Manshur mengabulkan permintaannya. Akan tetapi setelah kejadian itu, Abu Hanifah tidak hidup lama. Ketika ajal menjemput, ditemukan di rumahnya harta titipan orang banyak yang jumlahnya melebihi tiga puluh ribu dirham, maka tatkala al Manshur mendengar akan hal itu ia berkata, “Semoga Allah merahmati Abu Hanifah, dia telah memperdayaiku. Ia telah menolak sesuatu pun dari pemberian kami.” Yang demikian itu tidaklah aneh, karena Abu Hanifah meyakini bahwasanya tidaklah seseorang makan satu suap lebih suci dan lebih mulia dari hasil jerih payahnya sendiri. Oleh karena itu, kita mendapati bahwa sebagian hidupnya adalah untuk berniaga. Ia berdagang al-Khiz (tenunan dari sutera dan bulu) dan bermacam pakaian yang terbuat darinya. Ia berdagang pulang pergi dari kota ke kota yang berada di Iraq. Ia memiliki sebuah toko terkenal yang didatangi oleh banyak pengunjung karena mereka mendapati Abu Hanifah sebagai orang yang jujur dan amanah, di samping, mereka juga mendapatkan barang yang bagus di tokonya. Dari perdagangannya tersebut Abu Hanifah diberi anugerah oleh Allah berupa kekayaan yang melimpah. Jika sampai masa satu tahun dari perdagangannya ia menghitung seluruh laba dan kemudian mengambil dari laba tersebut apa yang mencukupinya, setelah itu sisanya ia belikan barang-barang kebutuhan bagi para Qari, ahli hadits, ulama fiqih dan para penuntut ilmu dan juga membelikan makanan dan pakaian bagi mereka. Kemudian setiap dari mereka diberi sejumlah uang seraya berkata, “Ini adalah laba dari barang dagangan kalian yang diberi oleh Allah melalui tanganku, Demi Allah aku tidaklah memberi kalian sedikitpun dari hartaku, akan tetapi ia adalah karunia dari Allah bagi kalian melalui tanganku. Tidaklah seseorang memiliki daya untuk mendapatkan rizki kecuali dari Allah.” Kabar tentang kedermawanan Abu Hanifah telah tersebar di timur dan barat, khususnya di kalangan para sahabat dan teman dekatnya. Sebagai suatu contoh, pada suatu hari seorang temannya pergi ke tokonya dan berkata, “Sesungguhnya aku membutuhkan pakaian dari bahan al-Khizz, wahai Abu Hanifah.” Abu Hanifah bertanya,”Apa warnanya?” Orang itu menjawab, “Begini dan begini.” “Sabar dan tunggulah sampai aku mendapatkan pakaian tersebut,” kata Abu Hanifah. Seminggu kemudian pakaian yang dipesan telah jadi, maka tatkala temannya itu melewati toko, Abu Hanifah memanggilnya dan berkata, “Aku punya pakaian yang kamu pesan.” Temannya merasa gembira dan bertanya kepada Abu Hanifah, “Berapa aku harus membayar pegawaimu?” “Satu dirham,” jawab Abu Hanifah. Ia merasa heran dan bertanya lagi, “Cuma satu dirham?” “Ya,” kata Abu Hanifah Temannya berkata, “Wahai Abu Hanifah, engkau tidak sedang bergurau bukan?” Abu Hanifah manjawab, “Aku tidaklah bergurau, karena aku telah membeli pakaian ini dan yang satunya lagi dengan harga dua puluh dinar emas plus satu dirham perak, kemudian aku menjual salah satunya dengan dua puluh dinar emas sehingga tersisa satu dirham. Dan aku tidak akan mengambil untung dari teman dekatku sendiri.” Pada waktu yang lain ada seorang perempuan tua datang ke tokonya dan memesan sebuah baju dari bahan al-Khizz, tatkala Abu Hanifah memberikan baju pesanannya, perempuan tua tadi berkata, “Sungguh aku adalah seorang perempuan yang sudah tua dan aku tidak tahu harga barang sedangkan baju pesananku adalah amanah seseorang. Maka juallah baju itu dengan harga belinya kemudian tambahkan sedikit laba atasnya, karena sesungguhnya aku orang miskin.” Abu Hanifah menjawab, “Sesungguhnya aku telah membeli dua jenis pakaian dengan satu akad (transaksi), kemudian aku jual salah satunya kurang empat dirham dari harga modal, maka ambillah pakaian itu dengan harga empat dirham itu dan aku tidak akan meminta laba darimu.” Pada suatu hari, Abu Hanifah melihat baju yang sudah usang sedang dipakai oleh salah seorang teman dekatnya. Ketika orang-orang-orang telah pergi dan tidak ada seorangpun di tempat itu kecuali mereka berdua, Abu Hanifah berkata kepadanya, “Angkat sajadah ini dan ambillah apa yang ada di bawahnya.” Maka temannya mengangkat sajadah tersebut, tiba-tiba ia menemukan di bawahnya seribu dirham. Kemudian Abu Hanifah berkata, “Ambil dan perbaikilah kondisi dan penampilanmu.” Akan tetapi temannya kemudian berkata, “Sesungguhnya aku seorang yang mampu (berkecukupan) dan sungguh Allah telah memberiku nikmat-Nya sehingga aku tidak membutuhkan uang tersebut.” Berkata Abu Hanifah, “Jika Allah telah memberimu nikmat, maka di mana bekas dan tanda nikmata-Nya itu? Tidakkah sampai kepadamu bahwasanya Rasulullah SAW telah bersabda, “Sesungguhnya Allah suka melihat bekas nikmat-Nya pada diri hamba-Nya.” Karena itu, seyogyanya kamu memperbaiki penampilanmu agar temanmu ini tidak sedih melihatnya.” Kedermawanan Abu Hanifah dan kebaikannya kepada orang lain telah sampai pada taraf di mana bila ia memberikan nafkah kepada keluarganya, maka ia pun mengeluarkan jumlah yang sama untuk orang lain yang menghajatkannya. Dan jika ia memakai baju baru maka ia akan membelikan orang-orang miskin baju yang seharga dengan baju barunya. Jika dihidangkan makanan di hadapannya, maka ia akan mengambil dua kali lipat dari apa yang biasa ia makan kemudian ia berikan kepada orang fakir. Di antara hal yang diriwayatkan darinya adalah janjinya yang tidak akan bersumpah atas nama Allah di sela-sela perkataannya kecuali ia akan bersedekah dengan satu dirham perak. Kemudian lama-kelamaan janji pada dirinya itu ditingkatkan menjadi satu dinar emas. Sehingga setiap ia bersumpah atas nama Allah maka ia akan bersedekah sebanyak satu dinar. Hafsh bin Abdur Rahman merupakan relasi dagang Abu Hanifah dalam sebagian perniagaannya. Ia menyiapkan barang-barang dagangan berupa al-Khizz dan mengirimnya bersamanya (Hafsh) ke sebgian kota yang ada di Iraq. Pada suatu waktu beliau menyiapkan untuk dibawa Hafsh barang dagangan yang banyak dan memberi tahu kepadanya bahwa di antara barang-barang tersebut ada yang cacat, ia berkata, “Apabila kamu mau menjualnya maka terangkanlah kepada pembeli tentang cacat yang ada pada barang tersebut.” Maka kemudian Hafsh menjual semua barang yang dititipkan dan ia lupa untuk memberi tahu sebagian barang yang ada cacatnya kepada para pembeli. Ia telah berupaya mngingat-ingat orang-orang yang telah membeli barang yang ada cacatnya tersebut, tetapi tidak berhasil. Maka tatkala Abu Hanifah tahu akan hal itu dan tidak mungkinnya mengenali orang-orang yang telah membeli barang yang cacat itu, hatinya tidak tenang sampai ia bersedekah dengan harga semua barang yang diperdagangkan oleh Hafsh. Di samping semua sifat yang telah disebutkan di atas, ia juga seorang yang baik dalam bergaul dengan orang lain, teman dekatnya akan merasa bahagia bila bersamanya dan orang yang jauh darinya tidak akan merasa tersakiti bahkan musuhnya sekalipun. Salah seorang sahabatnya pernah berkata, aku telah mendengar Abdullah bin al-Mubarak berkata kepada Sufyan ats-Tsauri, “Wahai Abu Abdillah, betapa jauhnya Abu Hanifah dari sifat menggunjing, aku sama sekali tidak pernah mendengar ia berkata tentang kejelekan musuhnya.” Maka Abu Sufyan berkata, “Sesungguhnya Abu Hanifah sangat waras sekali sehingga tidak mungkin melakukan hal yang dapat menghapus kebaikan-kebaikannya.” Abu Hanifah adalah orang yang pandai mengambil hati manusia dan berusaha keras untuk melanggengkan persahabatan dengan mereka. Seperti diketahui bahwasanya jika saja ada orang asing yang duduk di majlisnya tanpa ada maksud dan keperluan, maka jika orang itu hendak pergi ia bertanya kepadanya, apabila orang itu mempunyai kebutuhan maka ia akan membantunya dan apabila sakit ia akan menjenguknya sampai orang itu menjadi teman yang dekat dengannya. Di samping yang telah disebutkan itu semau, ia juga adalah seorang yang banyak berpuasa dan bangun malam (untuk shalat), berteman dengan al-Qur’an serta beristighfar meminta ampunan Allah pada penghujung malam. Dan di antara sebab ketekunannya dalam beribadah dan semangatnya adalah karena pada suatu waktu ia bertemu dengan sekelompok orang, lalu ia mendengar mereka berkata, “Sesungguhnya orang yang kamu lihat ini tidak pernah tidur malam.” Maka, begitu telinganya menangkap apa yang mereka katakan itu, berkatalah ia di dalam hati, “Sesungguhnya diriku di sisi manusia berbeda dengan apa yang aku lakukan di sisi Allah. Demi Allah, sejak saat ini tidak boleh ada lagi orang yang berkata tentangku apa yang tidak aku lakukan. Aku tidak akan tidur di malam hari hingga aku menjumpai Allah (wafat).” Kemudian mulai hari itu, ia menghidupkan seluruh malamnya dengan beribadah kepada Allah. Di saat malam telah menjelang dan punggung telah menuju ke peraduan (tenggelam dalam tidur), ia bangun malam lalu memakai pakaian yang paling bagus, merapikan jenggot, memakai minyak wangi dan berhias, kemudian menuju mihrabnya dan mulai menghidupkan malam dengan khusyu’ beribadah kepada Allah, larut dalam membaca al-Qur’an atau berdoa menengadahkan tangannya kepada Allah dengan penuh ketundukan. Bisa jadi, ia membaca al-Qur’an 30 juz dalam satu rakaat atau mungkin saja ia menghidupkan seluruh malamnya dengan satu ayat saja. Di dalam sebuah riwayat disebutkan bahwasanya pada suatu malam, ia menghidupkan seluruh malam dengan mengulang-ulang firman Allah ‘Azza wa Jalla yang artinya, “Sebenarnya hari kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit.” (al-Qamar:46) Sembari menangis tersedu-sedu, sebuah tangisan yang mengiris hati. Abu Hanifah dikenal sebagai orang yang melakukan shalat Shubuh dengan wudhu shalat ‘Isya selama empat puluh tahun, tidak pernah sekal pun ia meninggalkan kebiasaan itu. Demikian juga, ia dikenal sebagai orang yang menghatamkan al-Qur’an di satu tempat di mana ia meninggal sebanyak 7000 kali. Jika membaca surat az-Zalzalah, tubuhnya gemetar dan hatinya dirundung rasa ketakutan dan serta-merta ia memegang jenggotnya seraya mulai melantunkan, Wahai Dzat Yang membalas kebaikan dengan kebaikan walaupun hanya seberat dzarrah Wahai Dzat Yang membalas kejelekan dengan kejelekan walaupun seberat dzarrah Berilah perlindungan kepada hamba-Mu yang bernama an-Nu’man dari api neraka Jauhkanlah antara dirinya dengan sesuatu yang dapat mendekatkannya dari neraka Dan masukkanlah ia ke dalam luasnya rahmat-Mu, wahai Yang Maha Pengasih dari sang pengasih (SUMBER: Hayaah at-Taabi’iin karya Dr. Abdurrahman Ra`fat al-Basya, Jld.VI, h.127-144)

Sikap Bela Agama Dan Argumentasinya Yang Kuat

“Abu Hanifah an-Nu’man adalah seorang yang sangat keras pembelaannya terhadap hak-hak Allah yang tidak boleh dilanggar, banyak diam dan selalu berfikir.” (Imam Abu Yusuf)

Pada suatu hari Abu Hanifah mendatangi majlis Imam Malik yang sedang berkumpul dengan para sahabatnya, maka tatkala ia keluar (karena pengajian sudah bubar), berkatalah Imam Malik kepada orang-orang yang ada di sekitarnya, “Apakah kalian tahu siapa orang itu.?” Mereka menjawab, “Tidak.” Kemudian sang Imam berkata, “Ia adalah an-Nu’man bin Tsabit, seorang yang apabila mengatakan bahwasanya tiang masjid ini adalah emas maka perkataannya itu tentulah menjadi hujjah dan sungguh benar-benar tiang itu akan keluar seperti yang dikatakannya itu.”

Tidaklah Imam Malik berlebihan dalam mensifati Abu Hanifah dengan hal demikian karena memang ia memiliki hujjah yang kuat, kecepatan dalam megambil keputusan yang tepat dan ketajaman dalam berfikir.

Kitab-kitab sejarah telah menceritakan bagaimana pendirian dan sikapnya terhadap para penentang dan musuh-musuhnya dalam hal ra’yu dan aqidah, yang kesemuanya itu menjadi saksi akan kebenaran apa yang dikatakan oleh Imam Malik tentang Abu Hanifah, yang mana jika seandainya ia mengatakan bahwasanya pasir yang ada di depanmu adalah emas maka tidak ada alasan bagi kamu kecuali percaya dan menerima terhadap apa yang ia katakan. Maka bagaimana halnya jika ia mendebat tentang kebenaran.?

Sebagai satu contoh apa yang terjadi dengan salah seorang dari Kufah yang disesatkan Allah ia adalah seorang yang terpandang di mata sebagian orang dan kata-katanya didengar oleh mereka. Ia mengatakan kepada orang-orang bahwasanya Utsman bin Affan pada asalnya adalah seorang yahudi dan ia tetap menjadi yahudi setelah datangnya agama Islam. Maka demi mendengar perkataannya tersebut Abu Hanifah menghampirinya dan berkata, “Saya datang kepadamu hendak melamar anak perempuanmu untuk salah seorang sahabatku.”

Ia menjawab, “silahkan wahai Imam, sesungguhnya orang seperti dirimu tidak akan ditolak apabila meminta sesuatu, tetapi kalau boleh tahu siapakah orang yang mau menikahi anak perempuanku itu.?”

Abu Hanifah menjawab, “seseorang yang dikenal oleh kaumnya dengan kemuliaan dan kekayaan, dermawan dan ringan tangan serta suka membantu orang lain, hafal kitab Allah Azza wa Jalla, selalu menghidupkan seluruh malamnya untuk beribadah dan banyak menangis karena takutnya kepada Allah.”

Maka orang itu berkata, “cukuplah wahai Abu Hanifah, sesungguhnya sebagian dari sifat yang engkau sebutkan tadi telah menjadikan orang itu pantas untuk menikahi anak perempuan Amirul Mu’minin.”

Kemudian Abu Hanifah berkata lagi, “akan tetapi ia memiliki satu sifat yang harus engkau pertimbangkan.”

Ia bertanya, “apakah sifat tersebut.” Sang Imam menjawab, “sesungguhnya ia adalah seorang yahudi.”

Maka setelah mendengar jawaban tersebut ia terguncang kaget seraya berkata, “ia seorang yahudi? apakah engkau akan memintaku untuk menikahkan anak perempuanku dengan seorang yahudi wahai Abu Hanifah?! Demi Allah aku tidak akan melakukannya sekalipun ia memiliki semua sifat baik dari kaum terdahulu hingga yang terakhir.”

Maka Abu Hanifah pun berkata, “engkau menolak untuk menikahkan anak perempuanmu dengan seorang yahudi dan engkau sangat mengingkarinya, kemudian engkau mengatakan kepada orang banyak bahwasanya Rasulullah SAW telah menikahkan kedua putri beliau dengan seorang yahudi !!”

Maka demi mendengar apa yang dikatakan Abu Hanifah tubuhnya bergetar kemudian berkata, “aku memohon ampun kepada Allah dari perkataan jelek yang telah aku katakan, dan aku bertaubat kepada-Nya dari kedustaan yang pernah aku lakukan.”

Contoh yang lain adalah apa yang terjadi pada salah seorang Khawarij* yang bernama adh-Dhahhak asy-Syary. Pada suatu hari ia mendatangi Abu Hanifah dan berkata, “Bertaubatlah engkau wahai Abu Hanifah.”

Sang Imam menjawab, “Dari hal apakah aku bertaubat?” Orang itu menjawab, “Dari perkataanmu tentang dibolehkannya menentukan satu hakim untuk memutuskan apa yang terjadi antara Ali dan Mu’awiyah.”

Abu Hanifah berkata, “Apakah engkau mau berdebat denganku tentang masalah ini?” ia menjawab, “Ya”

Kemudian Abu Hanifah berkata, “Jika kita berselisih tentang apa yang kita perdebatkan, siapakah yang akan menjadi hakim antara kita” Orang itu menjawab, “Pilihlah yang engkau mau.”

Maka sang Imam memandang salah seorang temannya dan berkata, “Wahai fulan, jadilah engkau penengah di antara kami tentang apa yang kami perselisihkan”

Selanjutnya ia berkata kepada Sang khawarij, “Aku ridlo temanmu menjadi penengah antara kita, apakah kamu juga demikian?” Maka dengan senang hati ia menjawab, “Tentu”

Namun kemudian Abu Hanifah berkata, “Celakalah kamu, bagaimana kamu membolehkan adanya penengah di antara kita tentang apa yang kita perselisihkan, sedangkan kamu mengingkari adanya di antara dua sahabat Rasulullah SAW?!

Maka orang terebut diam seribu bahasa dan tidak dapat menjawabnya.

Kemudian di antara contoh lainnya adalah kisah perdebatan beliau dengan Jahm bin Shafwan seorang pemimpin aliran Jahmiyah yang sesat dan seorang yang menanam kejelekan di bumi Islam. Pada suatu saat ia mendatangi Abu Hanifah dan berkata, “Aku ingin berbincang-bincang denganmu tentang beberapa perkara yang telah aku siapkan.” Akan tetapi Abu Hanifah menjawab, “berbincang-bincang denganmu adalah merupakan aib, dan membicarakan tentang apa yang kamu yakini adalah seperti api yang menyala.”

Maka Jahm berkata, “bagaimana engkau menghukumiku demikian, sedangkan engkau belum pernah bertemu denganku sebelumnya dan belum pernah mendengar perkataanku?” Kemudian Abu Hanifah menjawab, “sesungguhnya hal yang demikian telah tersebar dan terkenal di kalangan orang awam maupun para ulama, sehingga boleh bagiku untuk berkata demikian karena berita tentangmu telah mutawatir.”

Setelah itu Jahm berkata lagi, “aku tidak akan bertanya kepadamu kecuali tentang iman.” Abu Hanifah menyela, “apakah sampai saat ini kamu belum tahu tentang iman sehingga kamu bertanya kepadaku tentangnya?”

Jahm menjawab, “aku tahu, akan tetapi aku merasa ragu pada salah satu macamnya.” Abu Hanifah berkata, “ragu dalam hal keimanan adalah kufur.” Kemudian Jahm berkata, “kamu tidak boleh mensifatiku dengan kekufuran sebelum kamu mendengar apa yang membuatku kafir,”

Maka Abu Hanifah berkata, “katakan apa yang ingin kamu tanyakan!” Jahm berkata, “kabarkanlah kepadaku tentang seorang yang meyakini akan keberadaan Allah dengan hatinya, dan ia yakin bahwasanya Allah adalah Esa dan tiada sekutu baginya. Ia juga tahu tentang sifat-sifat Allah dan yakin bahwasanya tidak ada sesuatupun yang menyamai-Nya. Kemudian ia mati akan tetapi tidak menyatakan keimanannya itu dengan lisannya. Apakah ia mati dalan keadaan mukmin atau kafir.?”

Abu Hanifah menjawab, “ia mati dalam keadaan kafir dan termasuk ahli neraka jika ia tidak menyatakan dengan lisannya tentang apa yang diyakini hatinya, kecuali jika ada sesuatu sebab yang menghalanginya untuk menyatakan keimanan dengan lisannya.”

Kemudian Jahm membantah dengan berkata, “bagaimana ia tidak menjadi mukmin sedangkan ia telah benar-benar meyakini adanya Allah.?”

Maka kemudian Abu Hanifah berkata, “jika kamu beriman kepada al-Qur’an dan kamu menjadikannya sebagai hujjah maka aku akan menjawab pertanyaanmu dengannya, tapi jika kamu tidak mengimani al-Qur’an dan kamu tidak memandangnya sebagai hujjah, maka aku akan menjawab pertanyaanmu dengan sesuatu yang biasa kami katakan kepada orang yang menyelisihi Islam.”

Akan tetapi kemudian Jahm menjawab, “justru aku mengimani al-Qur’an dan menjadikannya sebagai hujjah.”

Maka Abu Hanifah menjawab, “sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala telah menjadikan keimanan itu dengan dua anggota badan yaitu hati dan lisan, tidak dengan salah satunya, dan yang demikian itu telah di sebutkan dalam Kitab Allah al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW, diantaranya adalah: Firman Allah Ta’ala, “Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (al-Qur’an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata, “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi atas (kebenaran al-Qur’an dan kenabian Muhammad s.a.w) Mengapa kami tidak akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada kami, padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang shalih?” Maka Allah memberi mereka pahala terhadap perkataan yang mereka ucapkan, (yaitu) surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, sedang mereka kekal di dalamnya. Dan itulah balasan (bagi) orang-orang yang berbuat kebaikan (yang ikhlas keimanannya).”( al-Maidah: 83-85)

Disebutkan dalam ayat di atas bahwasanya mereka meyakini kebenaran dengan hati dan menyatakannya dengan lisan, maka karena apa yang mereka ucapkan Allah memasukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya.

Dia juga berfirman, “Katakanlah (hai orang-orang mukmin): “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepda Musa dan ‘Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan-Nya.”( Al-Baqarah: 136)

mereka diperintah untuk melafadzkan keimanan mereka dan tidak cukup hanya dengan hati.

Di dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Katakanlah, Laa ilaaha illallaah, maka kalian akan selamat.” beliau tidak menjadikan keselamatan hanya dengan keyakinan hati, akan tetapi harus disertai dengan dengan ucapan.

Di dalam hadits yang lain beliau SAW bersabda, “akan keluar dari neraka orang yang mengatakan Laa ilaaha illallaah.” Beliau tidak mengatakan, akan keluar dari neraka orang yang tahu adanya Allah. Dan jikalau perkataan itu tidak dibutuhkan, akan tetapi cukup keimanan itu hanya dengan hati, maka iblis itu termasuk orang yang beriman. Karena iblis tahu bahwasanya Allah itu ada, ia tahu bahwasanya Allah lah yang telah menciptakannya dan Allah pula yang akan mematikannya. Ia juga yakin bahwasanya Allah yang akan membangkitkannya dan Allah pula yang menyesatkannya.

Disebutkan dalam al-Qur’an bahwasanya iblis berkata, “Engkau menciptakan aku dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” Al-A’raaf: 12 “Ya Tuhanku, (kalau begitu) maka beri tangguhlah kepadaku sampai hari (manusia) dibangkitkan.” (Al-Hijr: 36) “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus.”(al-A’raaf: 16)

Dan jika apa yang engkau yakini adalah benar wahai Jahm, maka sebagian banyak orang kafir menjadi beriman karena mereka mengakui adanya Allah dengan hatinya walaupun mereka mengingkari dengan lisan mereka.

Allah berfirman, “Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)-nya.” (An-Naml:14)

Keyakinan yang ada di hati mereka tidak dapat menjadikan mereka beriman, akan tetapi mereka tetap orang kafir karena pengingkaran lisan mereka.

Demikianlah Abu Hanifah menjelaskan tentang permasalahan iman dengan sangat gamblangnya, kadang dengan al-Qur’an dan terkadang dengan hadits, sehingga tampak pada wajah Jahm rasa minder dan kalah sampai kemudian ia berpamitan kepada Abu Hanifah seraya berkata, “engkau telah mengingatkanku akan sesuatu yang terlupa, aku pamit sebentar.” Akan tetapi ia pergi tanpa kembali lagi.

Di antara contoh yang lain, diceritakan bahwasanya pada suatu saat Abu Hanifah menemui sekelompok orang yang mengingkari adanya Sang Pencipta (Atheis), maka ia berkata kepada mereka, “Apa yang kalian katakan jika ada sebuah kapal yang penuh dengan muatan barang, di tengah lautan ia dikelilingi oleh ombak besar yang saling bertabrakan dan diterjang oleh angin yang sangat kencang, akan tetapi kapal tersebut dapat berlayar dengan sangat tenang menuju tempat tujuan tanpa adanya goncangan sedikitpun, sedangkan di atas kapal tersebut tidak ada seorang nahkodapun didalamnya. Apakah hal tersebut masuk akal?” Mereka menjawab, “Tidak, sesungguhnya kejadian tersebut sama sekali tidak dapat diterima oleh akal”

kemudian ia berkata, “Begitukah? Subhaanallah!! Kalian mengingkari adanya sebuah kapal yang dapat berjalan dengan tenang tanpa nahkoda, sedangkan kalian meyakini bahwasanya alam semesta yang penuh dengan lautan luas, gugusan bintang yang selalu beredar, burung-burung yang selalu bertashbih dan berbagai macam binatang ada (tercipta) dengan sendirinya tanpa ada Sang Pencipta yang menciptakan dan mengatur semua itu? Celakalah kalian.!”

Demikianlah perjalanan hidup beliau yang selalu membela agama Allah dengan apa yang telah dianugerahkan oleh-Nya yang berupa kekuatan berhujjah dan kefasihan dalam berbicara.

Kemudian tatkala maut menjemput, telah ditemukan bahwasanya di antara wasiat beliau adalah agar jasadnya dikuburkan di tanah yang bersih (tidak ada syubhat rampasan atau lainnya) dan agar dijauhkan dari setiap tempat yang dikhawatirkan diambil dengan ghosob (diambil tanpa seizin pemiliknya).

Maka tatkala wasiat tersebut sampai ke telinga al-Manshur ia berkata, “siapakah yang berani mencela dia di depanku.?”

Abu Hanifah juga telah berwasiat agar jasadnya dimandikan oleh al-Hasan bin ‘Ammaroh, maka tatkala memandikannya ia berkata, “Semoga Allah merahmatimu wahai Abu Hanifah, dan semoga Dia menghapus dosa-dosamu sebagai balasan dari apa yang pernah engkau lakukan. Sesungguhnya engkau tidak pernah berbuka sejak tiga puluh tahun, dan tidak pernah tidur sejak empat puluh tahun. Dan sungguh engkau telah membikin susah ulama setelahmu (karena harus mencontoh dan meniru perilakumu).”

CATATAN:

* Al-Khawarij: orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Ali dan Mu’awiyah RA

Sumber : alsofwah.or.id

Tidak ada komentar: